Friday, 18 September 2015

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Hakikat RPP
RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dilaksanakan.
Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

Prinsip Penyusunan RPP
1. Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
2. Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
3. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
    RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
4. Berpusat pada peserta didik
    Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
5. Berbasis konteks
    Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
6. Berorientasi kekinian
    Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
7. Mengembangkan kemandirian belajar
    Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.
8. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
    RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
9. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan.
    RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
10. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
      RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen dan Sistematika RPP
Komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah                :
Mata Pelajaran     :
Kelas/Semester    :
Alokasi Waktu     :

A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
     1. KD pada KI-1
     2. KD pada KI-2
     3. KD pada KI-3
     4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi*)
     1. Indikator KD pada KI-1
     2. Indikator KD pada KI-2
     3. Indikator KD pada KI-3
     4. Indikator KD pada KI-4
D. Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)
E. Kegiatan Pembelajaran
    1. Pertemuan Pertama: (...JP)
        a. Kegiatan Pendahuluan
        b. Kegiatan Inti **)
            Mengamati
            Menanya
            Mengumpulkan informasi/mencoba
            Menalar/mengasosiasi
            Mengomunikasikan
        c. Kegiatan Penutup
    2. Pertemuan Kedua: (...JP)
        a. Kegiatan Pendahuluan
        b. Kegiatan Inti**)
            Mengamati
            Menanya
            Mengumpulkan informasi/mencoba
            Menalar/mengasosiasi
            Mengomunikasikan
        c. Kegiatan Penutup
    3. Pertemuan seterusnya
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
    1. Teknik Penilaian
    2. Instrumen Penilaian
        a. Pertemuan Pertama
        b. Pertemuan Kedua
        c. Pertemuan seterusnya
    3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
        Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
G. Media/Alat, Bahan, dan Sumber Belajar 
     1. Media/Alat
     2. Bahan
     3. Sumber Belajar

*) Pada setiap KD dikembangkan indikator atau penanda. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur.
**)  Pada kegiatan inti, kelima pengalaman belajar tidak harus muncul seluruhnya dalam satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung cakupan muatan pembelajaran. Setiap langkah pembelajaran dapat digunakan berbagai metode dan teknik pembelajaran.

Sumber: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.


No comments: